Lembaga Perlindungan Konsumen- Sulut
MANADO — Penanganan dugaan pungutan liar di sektor pendidikan memasuki fase krusial dengan dimulainya pemanggilan sejumlah tenaga pendidik oleh Kejaksaan Negeri Manado, menegaskan kehadiran negara dalam menjaga integritas tata kelola publik.
Di tengah dinamika tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Macky Jan Mambu tampil sebagai poros pengawasan strategis, mengonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi.
Dengan pendekatan kepemimpinan yang berorientasi pada akuntabilitas dan supremasi hukum, Macky menegaskan prinsip zero tolerance terhadap pungli sebagai bagian dari agenda besar pemurnian tata kelola pendidikan. Pengawalan ini tidak hanya dimaknai sebagai fungsi kontrol, tetapi sebagai manifestasi tanggung jawab negara dalam melindungi hak publik.
Kasus ini menjadi momentum korektif untuk memperkuat sistem pengawasan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat, sekaligus meneguhkan arah kebijakan menuju ekosistem pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.
#MJM
